Jumat, 02 Agustus 2013

Cara mudah mengganti logo blog

Sebelum membahas tutorial cara mudah mangganti logo alangkah baiknya mengetahui defenisi logo. Defenisi logo yaitu suatu gambar atau huruf yang mempunyai arti, gambar atau huruf tersebut mencerminkan suatu simbol lembaga, organisasi, perusahaan dll, sehingga masyarakat dunia mengenal karakteristik perusahaan tersebut misalnya sebuah perusahaan bahan bakar seperti pertaminia, pertamina mempunyai logo warna merah, jika kita perhatikan kenapa pertamina mempunyai logo warna merah? itu semua jawabannya yang tahu pemilik pertamina dan itu semua tentunya mempunyai arti, oleh karena itu dalam pembuatan logo tentunya harus mempunyai nilai dan arti dari yang bersangkutan, siapa yang bersangkutan? tentunya yang bersangkutan perusahaan itu sendiri atau pemilik perusahaan tersebut sehingga dalam pembuatan logo sangat di perhatikan sifatnya, maksud dari sifatnya adalah bentuk dan warnanya. mungkin itu saja defenisi logo dan sekarang masuk pada pembahasan inti yaitu cara mudah mengganti logo blog, berikut langkah - langkahnya:
1. Masuk ke dashbord blog
2. Klik menu tata letak/layout, pada loyout terdapat gambar huruf B warna putih, diatasnya terdapat tulisan favicon letaknya di samping kiri, seperti gambar di bawah ini













3. Klik Edit, maka akan muncul gambar di bawah ini















4. Kemudian klik Browse untuk mengambil gambar favicon yang sudah di sediakan.
Untuk pembuatan gambar favicon ukuran 16 x 16 pixel dan size kurang dari 100 kb.
5. Setelah di klik Browse maka akan muncul gambar di bawah ini














6. Klik gambar Favicon/logo yang telah di buat, misalnya logo blog saya yaitu gambar huruf S
7. Klik open
8. kemudian klik simpan, seperti gambar di bawah ini









9. Klik simpan setelan dan lihat blog

 
10. Selesai, maka hasilnya seperti blogku ini 








0 komentar :

Posting Komentar